Nekat Demo di Tengah Pandemi, Korlap Aksi Tuntut "Bebaskan Jrx" Diperiksa Polisi

- Kamis, 1 Oktober 2020 | 14:48 WIB
Ilustrasi-aksi tuntut bebaskan Jrx di depan Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (29/9/2020). (Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha)
Ilustrasi-aksi tuntut bebaskan Jrx di depan Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (29/9/2020). (Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha)

Penanggung jawab dan Koordinator Lapangan (Korlap)  aksi "Bebaskan Jrx" yang menuntut pembebasan drummer band Superman Is Dead (SID) I Gede Ary Astina alias Jerinx SID, akhirnya diperiksa Polisi. Pemeriksaan itu lantaran aksi tersebut dilakukan di tengah pandemi Corona.

"Betul, kami ambil keterangan karena sebelumnya sudah diimbau supaya tidak ada perkumpulan, tapi faktanya dua hari lalu mereka kumpul. Jadi kami tanya kenapa sampai bisa seperti itu," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, seperti dilansir ANTARA di Denpasar, kamis (1/10/2020).

Jansen menjelaskan, penanggung jawab dan koordinator di lapangan, selama aksi tuntut "Bebaskan Jrx" berlangsung diketahui bernama I Nyoman Mardika.

"Kami akan cek siapa lagi korlap-korlapnya, akan ditindak tegas siapapun dia. Bukan karena kami ingin menghukum mereka dan ingin menunjukkan kepada mereka bahwa negara ini ada hukum. Siapapun yang melanggar hukum akan diproses. Tidak boleh mereka mengambil sikap seperti ini, harus dihukum supaya bisa bersama memberantas COVID ini bukannya membuat klaster seperti itu," jelas Jansen.

Jansen menegaskan untuk ke depannya tidak diizinkan lagi ada aksi, apalagi dilakukan saat masa pandemi COVID ini dan semuanya akan ditindak tegas.

Sementara terkait mobil komando aksi yang sempat ditahan di Kantor Polresta Denpasar, Jansen mengungkapkan tidak memiliki surat-surat lengkap berkendara.

"Kemarin saat diperiksa, surat-suratnya tidak ada dan mobil itu setelah diperiksa bukan untuk peruntukkan dan ada hukumnya. Jadi kami akan proses tilang," ucap Jansen.

Ia menegaskan, jika nanti koordinator lapangan mengumpulkan massa lagi, berarti ada yang menantang pemerintah, sehingga negara harus hadir dan memastikan Bali bebas COVID-19.

"Kita saat ini lagi pandemi COVID, buat apa mereka kumpul-kumpul, apa yang mereka cari kalau mereka mau simpati ya perkuat ilmu hukumnya yakinkan hakim dengan keinginan mereka bukan kumpul-kumpul seperti ini. Kalau kayak gini kan buat klaster baru kita tidak mau seperti ini. Kita mau Bali sehat ternyata banyak dari luar ada dari Banyuwangi dan sebagainya, malu kita sebenarnya," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X