Beredar Pengakuan Pelaku Pungli di Labura Sebelum Tewas saat Ditahan Polisi: Paha Ditembak

- Senin, 28 September 2020 | 16:46 WIB
Rahman Marpaung, pelaku pungli di Labura yang tewas saat ditahan polisi. (Ist)
Rahman Marpaung, pelaku pungli di Labura yang tewas saat ditahan polisi. (Ist)

Kasus kematian Rahman Marpaung, pelaku pungutan liar di Labuhan Batu Utara (Labura) yang tewas saat ditahan oleh Polres Labuhan Batu karena menembak seorang anggota Polsek Kualuh Hulu, Bripka Rajinsyah Siregar, berbuntut panjang.

Belakangan beredar video pengakuan Rahman sebelum dia ditahan lalu dipulangkan dalam kondisi tewas.

Dalam video amatir itu, Rahman mengaku merampas senjata api milik polisi saat hendak diamankan. Dia lantas menyembunyikan senjata rampasan itu di belakang rumah kakaknya di Gunting Saga. Dia membantah sebagai pelaku utama penembakan Bripka Rajinsyah Siregar.

Dalam sebuah fotonya yang beredar saat berada di sel tahanan, Rahman terlihat babak belur wajahnya. Matanya terlihat merah dan bibirnya bonyok.

Pihak keluarga menganggap kematian Rahman tidak wajar. Menurut keluarga, mereka dan Rahman sempat berkomunikasi pada Jumat (25/9/2020) sekira pukul 10.30 WIB melalui telepon, namun keesokan harinya Rahman dipulangkan dalam keadaan meninggal dunia oleh personel kepolisian.

Kemarahan itu membuat warga yang mengenal RM, ramai-ramai memblokade Jalan Lintas Sumatera di Labuhan Batu Utara dengan membakar ban. Kemacetan sempat mengular sepanjang 10 kilometer di Jalinsum Labura, menyebabkan kelumpuhan lalu lintas.

Salah seorang warga bernama Iwan Nasution mengatakan, aksi warga itu merupakan bentuk kemarahan soal kematian RM.

"Katanya ditahan, kenapa diantar pulang sudah jadi mayat?" katanya.

Pahanya Ditembak

Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan mengatakan, Rahman ditangkap di Kecamatan Siborong-borong, sebelum kemudian dibawa ke Aek Kanopan.

Selama perjalanan dalam mobil menuju Aek kanopan, sebelah tangan Rahman digandengankan dengan tangan anggota polisi. Di tengah perjalanan Rahman meronta-ronta melakukan perlawanan, yang membuat petugas menembak paha sebelah kanannya, yang mana menurut sudut pandang polisi, hal tersebut dilakukan demi keamanan.

"Karena perjalanan menuju rumah sakit masih jauh, almarhum meninggal dalam perjalanan," kata Deni.

Berdasarkan kronologi, Rahman menembak Bripka Rajinsyah Siregar pada Rabu, 23 September 2020. Dia menembak polisi itu saat hendak diamankan ketika melakukan pungli di Jalan Lintas Sumatera di Desa Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, sekira pukul 23.00 WIB.

Dua hari kemudian, Jumat, 25 September 2020, Rahman ditangkap oleh personel Polres Labuhan Batu. Dan keesokan harinya, Sabtu, 26 September 2020, dia dipulangkan dengan mobil ambulans dalam keadaan tak bernyawa.

Ayah Rahman, Harmen Marpaung, sempat menolak jenazah anaknya dipulangkan sebelum dilakukan otopsi karena dia curiga anaknya disiksa hingga mati.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X