AHY Serahkan Dokumen Tentang Partai Demokrat, Kemenkumham akan Pelajari Lebih Dulu

- Senin, 8 Maret 2021 | 14:39 WIB
Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan dokumen terkait sudah disahkan kepengurusannya oleh Kemenkumham kepada Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo R Muzhar. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad).
Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan dokumen terkait sudah disahkan kepengurusannya oleh Kemenkumham kepada Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo R Muzhar. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad).

Pasca bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tentang Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bakal mempelajari apa yang sudah disampaikan.

"Apa yang disampaikan dan dijelaskan oleh Pak AHY kami akan catat dan kemudian melakukan telaah dan lebih lanjut kepada dokumen yang diserahkan ini," ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo R Muzhar di Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).

Dia menegaskan, karena akan mempelajari terlebih dahulu, maka pihaknya tak bisa langsung memberikan respon dari adanya laporan AHY ini.

Baca Juga: Momen Kaesang Bareng Felicia dan Nadia, Netizen: Baru Kali Ini Anak Presiden Kena Gibah

“Nanti akan kita pelajari,” tuturnya.

Kemudian Cahyo menyebutkan bilamana pihaknya sudah menerima dokumen-dokumen terkait administrasi Partai Demokrat sebagaimana yang dilampirkan oleh AHY.

"Termasuk juga menerima dokumen-dokumen yang disampaikan kepada kemenkumham dalam hal ini direktorat jendral administrasi hukum umum," ungkap Cahyo.

Sebelumnya diwartakan, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo R Muzhar. Pertemuan itu untuk membuktikan bahwa kepemimpinannya sah di mata hukum.

“Laporan yang akan kami sampaikan siang hari ini tentu tidak hanya sebagai verbal tetapi juga dalam bentuk dokumen atau berkas yang otentik,” ujar AHY di Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X