AHY Minta Jokowi dan Yasonna Tak Akui Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat

- Jumat, 5 Maret 2021 | 19:01 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agys Harimurti Yudhoyono. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Ketua Umum Partai Demokrat Agys Harimurti Yudhoyono. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Hukum dan HAM untuk tidak memberikan pengesahan terhadap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara.

Pasalnya, menurut putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut, KLB yang memutuskan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat itu merupakan ilegal dan inkonstitusional.

"Saya minta dengan hormat kepada bapak presiden Joko Widodo khususnya Menkumham untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas-jelas melawan hukum tadi," ujar AHY dalam konferensi pers, Jumat (5/3/2021).

Ia pun meminta negara menjunjung tinggi dan menghormati independensi dan kedaulatan partai politik, serta berharap pemerintah tak melakukan pembiaran terhadap Kepala Staf Kepresidenan tersebut.

"Saya meminta negara dan aparatur pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran atas kegiatan ilegal KSP Moeldoko untuk memecah belah Partai Demokrat," ungkapnya.

Lebih lanjut, AHY menyebutkan pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap panitia, serta peserta yang terlibat dalam KLB tersebut, dan akan melaporkan ke penegak hukum.

"Langkah yang akan kami tempuh setelah ini adalah melalui tim hukum yang sudah kami persiapkan melaporkan panitia dan siapapun yang tadi terlibat dalam penyelenggaraan KLB ilegal kepada jajaran penegak hukum," papar AHY.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X