Kerumunan KLB Partai Demokrat Dilaporkan oleh GPI ke Bareskrim

- Senin, 8 Maret 2021 | 18:14 WIB
Pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun (tengah) didampingi para kader lainnya saat KLB Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). (ANTARA FOTO/Endi Ahmad)
Pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun (tengah) didampingi para kader lainnya saat KLB Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). (ANTARA FOTO/Endi Ahmad)

Gerakan Pemuda Islam (GPI) mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (8/3/2021) untuk melaporkan panitia Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara tekait kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"GPI telah menyerahkan bukti-bukti pelaporan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan yang terjadi pada pelaksanaan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara," kata Ketua GPI, Rahmat Himran.

Adapun bukti-bukti yang dibawa oleh GPI berupa foto-foto dan video suasana KLB Deliserdang yang diduga melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.

"Ada sekitar 30 alat bukti yang kita serahkan ke petugas," tutur Rahmat.

Menurut Rahmat, laporan dan seluruh bukti yang diserahkan pihaknya telah diproses oleh SPKT Bareskrim Polri. Pihaknya menunggu panggilan setelah laporannya diproses.

Saat ini, lanjut dia, pihak SPKT sedang mengkoordinasikan dengan pimpinan Bareskrim Polri terkait pasal yang akan dikenakan pada laporan GPI tersebut.

"Jadi mereka merumuskan terkait apa pasal yang akan ditetapkan dalam KLB itu, kemudian kita akan diberitahukan lagi guna BAP pelapor selanjutnya," ujar Rahmat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X