Penjualan Gedung DPR yang Sempat Masuk Aplikasi Belanja Online Kini Sudah Dihapus

- Rabu, 7 Oktober 2020 | 18:29 WIB
Pelapak di dua platform e-commerce, yakni Tokopedia (kiri) dan Shopee (kanan), tampak menawarkan Gedung DPR, Rabu (7/10/2020). (ANTARA/Arindra Meodia)
Pelapak di dua platform e-commerce, yakni Tokopedia (kiri) dan Shopee (kanan), tampak menawarkan Gedung DPR, Rabu (7/10/2020). (ANTARA/Arindra Meodia)

Dua aplikasi belanja online hari ini dikejutkan dengan foto Gedung DPR/MPR sebagai salah satu salah produk yang dijual di aplikasi tersebut. Yang lebih miris lagi gedung itu dijual dengan harga dari harga Rp10 ribu sampai Rp99 ribu.

Akun aplikasi Shopee pada hari ini memuat setidaknya tiga hasil pencarian yang menjual Gedung DPR. Sementara itu, aplikasi Tokopedia juga terdapat foto Gedung DPR sebagai produk yang dijual seharga Rp1.000.

Mendapat penjualan seperti itu, pihak yang mewakili aplikasi tersebut turut memberikan tanggapan. Selain memeriksanya, mereka juga akan menghapusnya per sore ini.

"Kami telah memastikan semua produk terkait dan toko yang menjual Gedung DPR di aplikasi Shopee yang tidak sesuai dengan standar ketentuan penjualan produk di aplikasi kami, dan akan ditindaklanjuti untuk segera diturunkan, guna menjaga kenyamanan pengguna Shopee," ujar Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo, dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2020).

Shopee meminta pengguna untuk melaporkan penjual (seller) dan produk yang meresahkan melalui fitur pelaporan di aplikasi jual-beli tersebut.

"Shopee memiliki tim internal yang terdedikasi untuk melakukan pemantauan secara aktif dan rutin terhadap aktivitas dan produk-produk yang terjual di dalam aplikasi kami, agar sesuai dengan regulasi, serta norma-norma sosial yang berlaku," kata Radityo.

Sore ini, sudah tidak ada penjual yang memuat Gedung DPR di platform Shopee ataupun Tokopedia.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X