Sabu Jadi Barang Bukti Penangkapan Pedangdut VU

- Senin, 10 Januari 2022 | 13:28 WIB
  Ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu. (ANTARA/HO)
Ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu. (ANTARA/HO)

Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti narkotika saat menangkap pedangdut berinisial VU.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan penyitaan barang bukti itu. Namun Zulpan tak merinci narkotika jenis apa yang diamankan oleh kepolisian dari tangan VU.

"(Barang bukti) narkotika," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Polres Jakarta Selatan Tangkap Penyanyi Dangdut Terkait Kasus Narkoba

Berdasarkan informasi yang didapat, narkotika yang dimaksud adalah jenis sabu-sabu. Namun belum diketahui berat dari narkotika itu.

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pedangdut wanita berinisial VU. Dia ditangkap terkait dengan kasus narkoba.

"Ada penyanyi perempuan berinisial VU (ditangkap) terkait narkoba," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dihubungi Indozone sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X