Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri diketahui menangkap teroris di Lampung salah satunya berinisial DRS. Dari penangkapan ini, Polri menyita barang bukti berupa 400 kotak amal.
"Telah berhasil melakukan penyitaan kurang lebih 400 kotak amal," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dihubungi wartawan, Jumat (5/11/2021).
Ratusan kotak amal tersebut disinyalir digunakan untuk pendanaan kelompok teroris. Selain kotak amal, Densus juga menyita barang bukti lainnya salah satunya sebuah mobil.
"Saat ini tim Densus masih melakukan penyisiran di lokasi, yang diduga menjadi tempat pengumpulan kotak amal," beber Ramadhan.
BACA JUGA: Polri Telah Serahkan Munarman ke Kejagung, Segera Disidang Atas Kasus Terorisme
Seperti diketahui, dalam kasus teroris di Lampung, Densus menangkap seorang Kepala SDN di Lampung berinisial DRS. Penangkapan ini berlangsung di Pekon Wono Kriyo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung pada Rabu, 3 Desember 2021
DRS diketahui menjabat sebagai sekretaris Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA) dan juga pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Amil Zakat BM ABA periode 2018-2020. BM ABA diketahui merupakan penyalur dana untuk kelompok teroris JI.
Artikel Menarik Lainnya: