Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandan menyebutkan bilamana pihaknya sudah melakukan penghentian sementara atau pemblokiran senilai Rp 588 miliar, dari 345 rekening terkait investasi ilegal.
Hal ini diungkapkan Ivan dalam rapat kerja antara PPATK dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
“Per hari ini saja PPATk sudah memblokir Rp 588 miliar. Itu yang dibekukan PPATK, terdiri dari 345 rekening,” ujar Ivan.
Ivan melanjutkan bilaman dari 345 rekening yang dihentikan sementara merupakan dari 78 orang atau pihak.
“345 rekening terdiri dari 78 orang atau pihak,” beber Ivan.
Baca Juga: Termasuk Binomo, Kominfo Pastikan Aktif Takedown Konten Investasi Ilegal
Terima 560 Laporan Transaksi Bernilai Rp 35 Triliun
Lebih lanjut Ivan mengutarakan apabila PPATK juga sudah menerima 560 laporan terkait transaksi pembelian aset, laporan transaksi keuangan tunai, laporan pengiriman uang ke luar negeri, laporan penerimaan uang dari luar negeri.
Di mana, tutur Ivan, 560 laporan itu bernilai transaksi sebesar Rp 35 Triliun. Bahkan Ivan bilang data transaksi tersebut terbilang sangat masif.
“Sudah menerima 560 laporan dan nilainya itu Rp 35.706.982.474. Kalau datanya jumlah ya masif ya masif, dari kegiatan ini,” tuturnya.