Tampang Junus Anugrah yang Bunuh Tetangga karena Kotoran Anjing, Dikenal Arogan

- Rabu, 28 Juli 2021 | 12:05 WIB
Kiri: Akun media sosial pembunuh tetangga / Kanan: Korban meninggal usai dipukul pelaku (Instagram/christian_joshuapale)
Kiri: Akun media sosial pembunuh tetangga / Kanan: Korban meninggal usai dipukul pelaku (Instagram/christian_joshuapale)

Seorang pria bernama Junus Anugrah Gunawan ditangkap Polsek Cengkareng karena menganiaya tetangganya, Agustanu Hamdani (58) hingga meninggal dunia.

Junus sampai hati menganiaya Agustanu yang sudah sepuh, hanya karena hewan peliharaan korban buang kotoran sembarangan di depan rumahnya.

Semua bermula pada Sabtu (24/7/2021) di Perumahan Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat. Saat itu anak Agus yang bernama Angel berjalan-jalan dengan anjing peliharaannya di kompleks perumahan.

Angel kemudian melihat seorang nenek yang memakai kursi roda, kesulitan masuk ke rumah. Angel pun melepaskan anjingnya sejenak untuk membantu nenek tersebut.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Yayasan Sarana Metta Indonesia (@christian_joshuapale)

Namun, tiba-tiba anjingnya malah buang air besar di depan rumah Junus. Angel bergegas membersihkan kotoran tersebut dengan tisu dan membuangnya.

Namun, Junus tak terima. Dia membentak Angel dan menuntutnya menyikat jalanan tersebut agar bersih. Angel pun pulang ke rumah dan mengadukan peristiwa itu ke ayahnya, Agustanu.

Agustanu pun datang ke rumah Junus untuk meminta klarifikasi. Namun, malah berujung perselisihan hingga akhirnya Junus hilang kendali dan memukul Agustanu di rahang kanan hingga tersungkur dan kepalanya diduga membentur aspal.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun selang beberapa lama, AH dinyatakan meninggal dunia. Polisi pun menerima laporan tersebut dan langsung menyusuri tempat kejadian perkara dan menahan pelaku yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kita amankan, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan menyebabkan kematian," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng Jakarta Barat, Iptu Bintang, Selasa (27/7/2021).

-
Pelaku penganiayaan akibat anjing pup di Jakbar. (Dok. Humas Polres Jakbar).

Berdasarkan keterangan akun Instagram christian_joshuapale, Junus memang tidak suka kepada anjing. Dia memasang spanduk di depan rumah yang melarang warga membawa anjing untuk BAB.

"Mengabaikan hal ini berarti anda siap dengan resikonya," tulis spanduk tersebut.

Halaman:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X