Petugas Satpol PP dan Kepolisian melakukan razia dalam rangka pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran COVID-19 di kawasan Bulungan, Jakarta, Senin (21/6/2021). Pembatasan tersebut dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB di 10 titik di Kota Jakarta diantaranya Jalan Cikini Raya, kawasan Jalan Sabang, kawasan BKT, kawasan Kemang, PIK 2, kawasan Kota Tua dan Bulungan. - ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja - Petugas kepolisian menyusun pembatas jalan saat akan melakukan penutupan jalan (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja) - Petugas kepolisian meletakkan papan informasi saat melakukan penutupan jalan (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja) - ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja - ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja - ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja - ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja Artikel Menarik Lainnya: Pengetatan PPKM Mikro Akan Dituangkan dalam Pergub, Wagub DKI: Tunggu Instruksi Mendagri Heboh Pasien Positif Covid-19 Berkeliaran di Mall, Polisi Turun Tangan Cegah Penyebaran Covid-19, India Berencana Memvaksinasi 8 Juta Orang dalam Sehari