Polda Metro Ciduk Penipu Berkedok Kartu Kredit, Rugikan BRI Hingga Rp300 Juta

- Senin, 30 Agustus 2021 | 16:01 WIB
Konferensi pers kasus penipuan dengan korban Bank BRI di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus penipuan dengan korban Bank BRI di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pria berinisial ICN alias I, pelaku penipuan dengan korban bank BRI. Tersangka berhasil melakukan penipuan dengan modus kartu kredit dan merugikan BRI hingga ratusan juta rupiah.

"Kasus penipuan, pemalsuan pelakunya seorang diri dia melakukan sejak tahun 2017 lalu. Korbannya BRI dan dilakukan sejak 2017 sampai sekarang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/8/2021).

Kasus ini terungkap dari adanya laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya dari pihak bank. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tersangka di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Kita berhasil amankan pada 23 Agustus lalu di Tasikmalaya, Jawa Barat," beber Yusri.

Tersangka melakukan aksinya dengan cara mencari nomor NIK KTP milik orang lain secara random. Setelah menemukan NIK tersebut, tersangka membuat KTP dan mengajukan proses pembuatan kartu kredit di bank BRI.

BACA JUGA: Wakil Ketua KPK Tak Nyesal Langgar Kode Etik, Gaji Cuma Dipotong 1,8 Juta dari 112 Juta

"Dia sistemnya random mengambil nomor NIK random. Misal NIK adanya di Gorontalo, nah dia berangkat ke sana. Dia keliling sejak tahun 2017, pengakuannya sudah lebih dari Rp300 juta yang dia raup," kata Yusri.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 dan Pasal 263. Tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X