Apes! Beli Motor Curian, Mahasiswa Ini Diciduk Polisi dan Dituding Penadah

- Sabtu, 17 April 2021 | 09:01 WIB
Mahasiswa pelaku penadah motor curian. (Dok. Humas Polda Papua).
Mahasiswa pelaku penadah motor curian. (Dok. Humas Polda Papua).

Masih muda tapi sudah menjadi pelaku kriminal, kata-kata ini lah yang pas ditujukan untuk seorang mahasiswa berinisial ET (23). Warga Jayapura, Papua ini ditangkap aparat kepolisian karena menjadi penadah motor hasil curian meskipun dirinya hanya berperan sebagai pembeli motor.

Kasus ini sendiri bermula saat seorang korban melapor ke polisi terkait motornya yang hilang. Di waktu yang sama, ET mencari motor murah melalui Facebook dan membelinya meskipun ET mengetahui kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat yang sah alias motor hasil curian.

"ET dijerat pasal penadah lantaran sudah mengetahui bahwa motor tersebut yang dibelinya melalui Facebook tidak memiliki surat-surat atau bukti kepemilikan, namun pelaku tetap membelinya seharga Rp2 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota  AKP Handry Bawilling dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (17/4/2021).

Saat bertransaksi, ET mengaku tidak mengenal penjual motor yang ditemuinya dari aplikasi Facebook. ET pun langsung dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku penadah motor hasil curian yakni ET kini diserahkan ke Polsek Abepura beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut," beber Handry.

Polisi mengimbau untuk seluruh masyarakat agar tidak membeli kendaraan atau barang hasil curian. Sebab, pembeli barang hasil curian bisa dikenakan pidana karena termasuk dalam bagian penadah.

"Saya mengimbau kepada masyarakat Kota Jayapura agar tidak membeli motor dengan harga murah, apalagi tidak memiliki surat-surat kendaraan dan patut dicurigai bahwa itu bisa menjadi motor hasil curian yang dijual kembali oleh pelaku pencurian bermotor," kata Handry.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 480 KUHP. Tersangka terancam hukuman empat tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X