Biadab, Ayah Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil 5 Bulan, Paksa dan Ancam Bunuh Korban

- Kamis, 15 April 2021 | 13:54 WIB
Ayah setubuhi anak tirinya hingga hamil 5 bulan di Lotim (Instagram/instalombok_)
Ayah setubuhi anak tirinya hingga hamil 5 bulan di Lotim (Instagram/instalombok_)

Seorang pria tega menyetubuhi anak tirinya hingga hamil di rumah kontrakan mereka yang berada di Jalan Bedahulu 5 Nomor 10, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar, Kabupaten Denpasar Timur, Bali. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria tersebut berinisial RH (41 tahun) menghamili anak tirinya berinisial SM (14 tahun) hingga beberapa kali, sejak Oktober 2020 sampai terakhir pada Maret 2021. 

RH kerap menyetubuhi anak tirinya itu ketika istrinya sedang pergi bekerja. Awalnya SM menolak dan melawan perlakuan ayah tirinya itu, namun SM diancam dibunuh oleh RH, hingga mau tau mau SM pun menurut.

Akibat perbuatan ayah tirinya itu, kini SM pun tengah hamil lima bulan, hasil hubungan intimnya dengan RH.

Sementara itu, Satreskrim Polres Lombok Utara (Lotara) Polda NTB telah mengamankan RH di Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, 5 April 2021.

Kini RH pun terpaksa harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lotara dan terancam sanksi berat sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 76D dan Pasal 81 Ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X