DPR Minta Pemerintah Beri Sanksi Tegas Kepada Rachel Vennya yang Kabur dari Karantina

- Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:50 WIB
Rachel Vennya dituding kabur saat jalani karantina di Wisma Atlet sepulang dari AS (Instagram/rachelvennya)
Rachel Vennya dituding kabur saat jalani karantina di Wisma Atlet sepulang dari AS (Instagram/rachelvennya)

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta agar dugaan keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa kaburnya publik figur yaitu Rachel Vennya harus diusut sampai tuntas.

“Aparat harus  bertindak sebagai  pelaksana sekaligus  pengawas penerapan aturan, jangan  justru membantu pelanggaran. Kejadian ini harus diusut tuntas, jangan dibiarkan. Saya khawatir,  sebelumnya telah ada  kejadian serupa, namun tidak diketahui publik,” kata Netty, Kamis (14/10/2021).

Oleh karena itu, ujar Netty, jika terbukti adanya keterlibatan petugas, maka pemerintah perlu melakukan evaluasi. Evaluasi tersebut tidak hanya bagi petugas di bandara.

“Apakah  sudah dilakukan  monitoring dan evaluasi atas kinerja petugas karantina? Tidak hanya petugas di bandara tapi juga petugas yang menjadi penanggungjawab di tempat-tempat karantina,” tutur dia.

Di sisi lain, Netty juga mendorong agaR pemerintah memberi sanksi pada publik figur Rachel Vennya yang kabur dari masa karantina setelah melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Jika terbukti kabur dari masa waktu yang ditentukan, maka harus diberi sanksi tegas. Jangan ada pembiaran dan pembedaan sikap kepada siapapun. Apalagi yang melakukan ini seorang public figure yang  dijadikan contoh oleh masyarakat," imbuh dia.

Menurut Ketua DPP PKS ini tindakan tegas penting dilakukan agar tidak terjadi kecemburuan sosial di masyarakat.

“Jika pemerintah tidak memberikan sanksi yang tegas apalagi cenderung didiamkan, hal ini dapat  memicu  kecemburuan sosial. Jangan sampai rakyat berpikir bahwa pemerintah pilih-pilih dalam memberikan sanksi," katanya.

Menurut Netty, pelanggaran prokes oleh tokoh publik telah terjadi beberapa kali dan menjadi pemberitaan luas media.

"Seharusnya langkah klarifikasi dan penindakannya  pun harus disebarluaskan ke publik juga. Dengan begitu, rakyat tahu dan percaya bahwa pemerintah bersikap tegas, adil dan transparan.  Jika pilah pilih, rakyat bisa bersikap  masa bodoh dengan ketentuan protokol kesehatan,” tandas dia.

Sebelumnyan diketahui Selebgram Rachel Vennya diduga dibantu oleh seorang oknum anggota TNI di bagian pengamanan Satgas Covid-19 Bandara saat kabur dari karantina kesehatan.

"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan Non Prosedural," kata Kapendam Jaya, Kolonel Herwin BS, dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).

Lebih lanjut, Kolonel Herwin mengatakan Rachel Vennya seharusnya tidak berhak menjalani karantina kesehatan di RSDC Pademangan, Jakarta Utara. Sebab, yang bersangkutan tidak masuk kategori yang bisa menjalani karantina di RSDC Pademangan.

Adapun yang berhak menjalani karantina di RSDC Pademangan, sebagaiama yang tertuang dalam Keputusan Kepala Satgas Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021, 15 September 2021, yaitu pekerja migran Indonesia, pelajar/mahasiswa, dan pegawai pemerintah RI.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X