Kasus OTT Bupati Nganjuk, Uang Rp600 Juta Lebih Disita

- Selasa, 11 Mei 2021 | 11:52 WIB
Konferensi pers Bareskrim Polri terkait kasus Bupati Nganjuk di Mabes Polri, Jakarta (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Bareskrim Polri terkait kasus Bupati Nganjuk di Mabes Polri, Jakarta (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

KPK bersama Bareskrim Polri baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Dari OTT tersebut, aparat menyita uang sebesar Rp600 juta lebih.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Argo menyebut pihaknya menyita uang sebesar Rp647.900.00.

"Melakukan penyitaan uang sebesar Rp647.900.00," kata Irjen Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/5/2021).

Baca Juga: Pasca OTT KPK, Bupati Nganjuk Dibawa ke Bareskrim Polri Hari Ini

Selain uang ratusan juta, polisi juga menyita barang bukti lainnya. Barang bukti lainnya antara lain dokumen-dokumen.

"Melakukan penyitaan dokumen terkait dengan pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," beber Argo.

Seperti diketahui, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring OTT jual beli jabatan. Novi sendiri juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X