DPR: Presiden Jokowi Tak Boleh Diam Jika Ada Kepala Daerah yang Tetap Izinkan Mudik

- Sabtu, 24 April 2021 | 13:30 WIB
Masyarakat mudik. (photo/ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)
Masyarakat mudik. (photo/ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim meminta Presiden Jokowi untuk memberi sanksi kepada pemerintah daerah yang tetap mengizinkan mudik jelang Idul Fitri 1442. Menurutnya, kebijakan pemerintah daerah harus tegak lurus dengan pemerintah pusat.

"Kita ini negara kesatuan, bukan negara federasi yang setiap negara bagian bisa membuat aturan sendiri. Keputusan daerah harus berpedoman pada keputusan dan kebijakan pemerintah pusat," kata Luqman kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Untuk itu, Luqman berharap agar kepada daerah tidak membuat kebijakan sendiri yang berseberangan dengan pemerintah pusat.

"Datanglah ke Jakarta, menghadap kepada Presiden atau minimal ke Mendagri. Sampaikan argumen dan data-data yang kuat bahwa keputusan melarang mudik itu salah. Siapa tahu Presiden Jokowi bisa diyakinkan untuk mencabut larangan mudik Lebaran," katanya.

Lebih lanjut, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan bahwa jika ternyata Jokowi tetap tegas melarang mudik, maka suka atau tidak semua pihak harus mematuhinya.

"Apa jadinya negara ini kalau daerah-daerah diberi ruang membangkang dari keputusan pemerintah pusat? Kacau," kata Luqman.

Ia pun menilai Presiden Jokowi seharusnya memberikan sanksi tegas kepada pemerintah daerah yang bandel.

"Toleransi pada pelanggaran atas penanganan pandemi Covid-19 oleh daerah tertentu, bukan hanya membahayakan nyawa rakyat daerah itu, tapi menjadi ancaman bagi seluruh rakyat negeri ini," pungkasnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X