Jokowi Lantik Nadiem dan Bahlil, Puan: Akhiri Spekulasi Reshuffle

- Rabu, 28 April 2021 | 18:45 WIB
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) berpidato pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-16 (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.)
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) berpidato pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-16 (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan perombakan kabinet terbatas. Presiden Jokowi melantik Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) lalu Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pelantikan dua menteri nomenklatur baru itu dapat meningkatkan konsentrasi para menteri Kabinet Indonesia Maju dalam menjalankan tugas-tugasnya, terutama dalam menghadapi pandemi Covid-19. 

“Ada masalah di depan mata seperti naiknya kembali angka penularan Covid, waspada agar kasus Covid seperti di India tidak terjadi di Indonesia,” ujar Puan di Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga: Kenang Awak KRI Nanggala-402, Puan Minta Anggota DPR Kibarkan Benderan Setengah Tiang

Perombakan kabinet terbatas dilakukan sebagai konsekuensi dari penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Ristek, serta pembentukan Kementerian Investasi dan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Perubahan nomenklatur tiga kementerian itu disetujui DPR RI dalam rapat paripurna penutupan masa sidang IV, Jumat (9/4/2021). DPR RI menyetujui pembentukan Kementerian Investasi, dan penggabungan sebagian tugas serta fungsi Kementerian Ristek ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Reshuffle hak prerogatif Presiden, dan hari ini Presiden hanya melantik pejabat lama sesuai perubahan nomenklatur kementerian,” tegas Puan.

Di sisi lain, menurutnya pelantikan dua Menteri ini mengakhiri spekulasi politik yang dimana menyebutkan bakal ada reshuffle besar-besaran

“Pelantikan menteri hari ini mengakhiri spekulasi politik, reshuffle besar-besaran tidak terbukti. Saatnya para menteri fokus bekerja,” kata dia.

Tidak lupa, mantan Menko PMK ini menyampaikan agar semua pihak dapat bekerja keras dalam pandemi Covid-19. Terlebih dapat menerapkan larangan mudik yang sudah diterapkan oleh pemerintah

“Aturan larangan mudik sudah ditetapkan dan harus dijalankan, pastikan juga semua pegawai mendapat hak THR-nya, dan pikirkan juga agar ekonomi di desa-desa bisa bergerak meski ada larangan mudik,” tutup Puan.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X