Polisi Temukan Bahan Peledak di Eks Markas FPI, Pengacara Munarman: Itu Pembersih Toilet

- Rabu, 28 April 2021 | 10:08 WIB
Barang bukti hasil penggeledahan di bekas markas FPI (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Barang bukti hasil penggeledahan di bekas markas FPI (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Tim kuasa hukum Munarman membantah barang bukti yang ditemukan oleh Densus 88 di gedung eks Sekretariat DPP FPI adalah bahan berbahaya.

Ketua Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) Hariadi Nasution menyebut bahwa benda tersebut hanyalah detergen dan bahan pembersih toilet.

"Yang ditemukan polisi itu biasa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudhu dan toilet masjid dan mushala," katanya, Rabu (28/4/2021).

Sementara untuk buku-buku yang disita dari rumah Munarman, buku itu adalah koleksi di perpustakaan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Hariadi membantah keterkaitan Munarman dengan jaringan teroris ISIS. Dia menegaskan ormas FPI sejak awal mengutuk ISIS karena tidak sesuai dengan keyakinan yang dianut.

"Bahwa klien kami justru pada beberapa kesempatan selalu memperingatkan kepada masyarakat luas akan bahaya situs-situs dan atau ajakan-ajakan yang mengarah kepada aksi-aksi terorisme dan tindakan inkonstitusional lainnya," kata Hariadi.

Oleh karena itu, Hariadi menekankan penangkapan terhadap Munarman melanggar UU dan HAM.

"Bahwa penangkapan yang dilakukan terhadap klien kami dengan cara menyeret paksa di kediamannya dan menutup mata klien kami saat turun dari mobil di Polda Metro Jaya secara nyata telah menyalahi prinsip hukum dan hak asasi manusia," kata Hariadi.

Hariadi juga mempertanyakan kenapa timnya dipersulit untuk bertemu dengan Munarman, padahal Munarman berhak didampingi penasihat  hukum yang dipilihnya sendiri.

"Akan tetapi hingga saat ini kami sebagai kuasa hukum, mengalami kesulitan untuk bertemu dengan klien Kami," ucap dia.

Sebelumnya, polisi menyebut mengamankan barang bukti botol plastik berisi TATP atau cairan bahan peledak saat penggeledahan di Petamburan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan menyebut bahan ini mirip dengan bahan peledak dalam kasus teroris Condet beberapa waktu lalu.

"Kemudian beberapa tabung yang isinya serbuk di dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung aseton, itu akan didalami penyidik," ujar Ramadhan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X