Mantan Presiden Afrika Selatan Dijatuhkan Hukuman 15 Bulan Penjara

- Rabu, 30 Juni 2021 | 10:31 WIB
Jacob Zuma, mantan presiden Afrika Selatan. (REUTERS/POOL)
Jacob Zuma, mantan presiden Afrika Selatan. (REUTERS/POOL)

Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan menghukum mantan Presiden Afrika Selatan Zuma 15 bulan penjara pada hari Selasa (29/6/2021) karena penghinaan terhadap pengadilan.

Jacob Zuma merupakan mantan presiden pertama yang dijatuhi hukuman penjara sejak apartheid di Afrika Selatan.

Dikutip dari Oriental Daily, sebelumnya Zuma didakwa oleh departemen kehakiman Afrika Selatan atas dugaan korupsi dan penyuapan. Tapi, Zuma hanya berpartisipasi dalam satu persidangan pada Juli 2019, kemudian segera mengumumkan pengunduran dirinya dan menuduh pengadilan Afrika Selatan berprasangka buruk terhadapnya.

Pada bulan Januari tahun ini, Pengadilan Tinggi Afrika Selatan mengeluarkan panggilan pengadilan yang mengharuskan Zuma untuk hadir di pengadilan pada bulan Februari tahun ini, tetapi mantan presiden tidak hadir di pengadilan sesuai jadwal.

"Ketidaktaatan dan penghinaan terhadap pengadilan semacam ini adalah ilegal dan akan dihukum." menurut hakim, Kama Pepe.

Kama Pepe menegaskan bahwa Zuma bukanlah orang biasa, melainkan seorang mantan presiden yang terus memberikan pengaruh politik. Tindakan Zuma sebelumnya dinilai bertentangan dengan kewajibannya dan telah menimbulkan dampak signifikan terhadap otoritas sistem peradilan Afrika Selatan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X