Berkerumun di Sidang Rizieq, 5 Simpatisan Diamankan Polisi

- Kamis, 3 Juni 2021 | 13:39 WIB
Layar telepon pintar menampilkan suasana sidang Habib Rizieq Shihab (tengah) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). (ANTARA/Fakhri Hermansyah)
Layar telepon pintar menampilkan suasana sidang Habib Rizieq Shihab (tengah) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). (ANTARA/Fakhri Hermansyah)

Sebanyak lima orang simpatisan Habib Rizieq Shihab diamankan oleh polisi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini. Kelima orang tersebut diamankan lantaran berkerumun.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan. Kompol Indra menyebut kelima orang diamankan karena berkerumun dan berpotensi mengundang massa yang lainnya.

"(Yang diamankan) lima orang karena berkerumun. Sementara itu saja karena berkerumun kan tidak boleh, takut mengundang massa yang lain," kata Indra saat dihubungi wartawan, Rabu (3/6/2021).

Selain mengamankan kelima orang tersebut polisi sempat menggeledah barang yang dibawa kelimanya. Polisi juga menggeledah mobil yang digunakan oleh kelima orang tersebut.

"Takut diduga membawa barang-barang yang dilarang itu saja. Tapi ternyata tidak ada," beber Indra.

BACA JUGA: Habib Rizieq Shihab Dituntut 6 Tahun Penjara untuk Kasus RS Ummi Bogor

Kelima simpatisan Rizieq tersebut kini dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur. Polisi sendiri masih mengintrogasi kelima orang tersebut.

"Iya diperiksa di Polres," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X