Densus 88 Tangkap Munarman, Warga Kirim Karangan Bunga ke Mabes Polri Sebagai Apresiasi

- Minggu, 2 Mei 2021 | 20:08 WIB
Kiri: Munarman ditangkap Densus 88 (Istimewa) / Kanan: Karangan bunga banjiri Mabes Polri (Twitter/@EmillyLuwita46)
Kiri: Munarman ditangkap Densus 88 (Istimewa) / Kanan: Karangan bunga banjiri Mabes Polri (Twitter/@EmillyLuwita46)

Mabes Polri kebanjiran karangan bunga setelah menangkap tersangka teroris Munarman, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI).

Karangan bunga berjejer di luar Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, sejak Rabu, 28 April 2021. Warga mengapresiasi tindakan Polri yang telah menangkap Munarman.

"Kami melihat itu bagian dari derasnya dukungan dan simpati masyarakat kepada Polri yang menginginkan kamtibmas selalu kondusif dan bebas dari aksi teror," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Minggu (25/2021).

Menurutnya, masyarakat Indonesia sangat mendambakan kedamaian dan menolak keras teror dalam segala bentuk.

Karena itu baginya sangat wajar apabila kini banyak masyarakat menyampaikan rasa simpati dan dukungan lewat karangan bunga kepada Densus 88 Polri, agar terus bertindak tegas tanpa pandang bulu.

Walau Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebutkan Munarman mengenal banyak pejabat tinggi negara, kenyataannya Munarman tetap diproses secara hukum dan dilakukan dengan tegas.

Kepolisian menegaskan penangkapan pengacara Rizieq Shihab, Munarman di kediamannya Selasa sore terkait dugaan sejumlah aksi terorisme.

"Penangkapan saudara M terkait dengan dugaan aksi-aksi terorisme yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (27/4).

Saat ini Munarman ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Munarman juga diduga terlibat dalam pembaiatan di UIN Jakarta, Makassar dan Medan.

Usai penangkapan terhadap Munarman, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas kantor ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone triperoxide, aseton dan nitrat.

Halaman:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X