Kapolsek Parigi yang Diduga Perkosa Anak Tersangka Langsung Dicopot dari Jabatannya

- Selasa, 19 Oktober 2021 | 17:08 WIB
Kapolsek Iptu IDGN (istimewa)
Kapolsek Iptu IDGN (istimewa)

Kasus chat mesra hingga dugaan tindakan pemerkosaan yang dilakukan Kapolsek Parigi Iptu IDGN terhadap anak seorang tersangka berbuntut panjang. Divisi Propam Mabes Polri menegaskan oknum polisi tersebut sudah dicopot dari jabatannya.

"Sudah dicopot," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat dihubungi wartawan, Selasa (19/10/2021).

Selain dicopot, Sambo menegaskan proses pidana juga akan berlangsung terhadap oknum polisi tersebut.

"Proses pidana akan dijalankan sesuai laporan korban," papar Sambo.

Baca Juga: Rayakan Maulid Nabi, Warga di Jember Saling Berebut Makanan Hingga Memanjat Tiang

Kasus itu sendiri bermula dari Kapolsek yang mengirim pesan mesra ke anak seorang tersangka yang ditahan di Polsek. Usut punya usut, oknum polisi ini mengajak korban untuk berhubungan dengan janji akan membebaskan ayah korban.

Sedangkan ayah korban diketahui ditahan dalam kasus pencurian ternak. Usai berhasil menyetubui korban, oknum polisi ini sempat mengajak korban bersetubuh untuk kedua kalinya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X