Viral Bupati Jember Gelar Pesta Pernikahan Anaknya di Tengah Pandemi, Diproses Tim Satgas

- Rabu, 20 Oktober 2021 | 15:05 WIB
Screenshot bupati Jember Hendy Siswanto saat menyanyi dalam pesta pernikahan pada Minggu (17/10/2021). (Foto/Antara)
Screenshot bupati Jember Hendy Siswanto saat menyanyi dalam pesta pernikahan pada Minggu (17/10/2021). (Foto/Antara)

Video Bupati Jember Hendy Siswanto yang menggelar pesta pernikahan anaknya menuai sorotan usai jadi perbincangan publik di media sosial.

Rekaman video itu sendiri dibagikan oleh pengguna Facebook Taufik Hidayah yang menilai sang Bupati tidak memiliki 'sense of crisis'.

"Mana hatinuranimu? Benar pakai uang sendiri. Berpesta seperti ini, jelas dan pasti. Kau tinggalkan Sense of Crisis," tulis Taufik Hidayah dalam postingan di dalam grup Facebook Rakyat Jember Bersuara seperti yang dikutip Indozone, Rabu (20/10/2021).

Kenyataan itu dinilai tidak sejalan dengan anjuran yang kerap disampaikan oleh Hendy untuk mematuhi protokol kesehatan bagi masyarakat.

Menanggapi video yang terlanjur beredar luas di media sosial, Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Jember memproses dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan keluarga Bupati Jember Hendy Siswanto.

Menindaklanjuti dugaan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) tersebut, Satgas COVID-19 Jember langsung menggelar rapat koordinasi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Selasa (19/10) malam.

"Tim Satgas COVID-19 melaksanakan rapat koordinasi guna merumuskan tindak lanjut dari penanganan terkait viralnya video di medsos tentang acara pernikahan yang digelar di salah satu rumah makan," kata Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan (Binwasluh) Satpol PP Jember Erwin Prasetyo dalam rilis yang diterima ANTARA di Jember, Rabu.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Satreskrim Polres Jember, TNI, Satpol PP, dan BPBD Jember untuk membahas dugaan pelanggaran prokes dalam acara pernikahan yang dihadiri Bupati Jember.

"Kami melakukan pengecekan di Gedung New Sari Utama dan petugas mendapatkan keterangan bahwa pihak pengelola sudah mengajukan izin kepada satgas di tingkat kecamatan," tuturnya.

Ia menjelaskan teknis pelaksanaan pernikahan tersebut menerapkan prokes secara ketat di mana jumlah kapasitas gedung sebanyak 1.000 orang, namun jumlah undangan hanya 25 persen dari kapasitas 250 orang yang dibagi dalam tiga jam kedatangan.

"Kami akan memanggil pihak panitia penyelenggara dan pengelola di Kantor Satpol PP pada Kamis (21/10) untuk menindaklanjuti pelanggaran prokes. Apabila ditemukan unsur pelanggaran maka akan dilaksanakan sidang virtual pada keesokan harinya," katanya.

Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat menyampaikan dirinya menghadiri undangan keponakannya dan menyumbangkan lagu untuk keluarga adiknya.

"Di belakang saya ada anak-anak dan cucu saya yang ikut menari, tentunya dalam acara itu, seluruh keluarga saya sudah melakukan tes swab antigen," tuturnya.

Hendy mengatakan undangan dibatasi dengan jumlah 25-30 persen dari kapasitas area gedung tempat acara berlangsungnya pernikahan tersebut.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X