Pegawai KPK yang Tidak Lulus TWK Disebut Harus Segera Diberhentikan

- Rabu, 26 Mei 2021 | 14:15 WIB
Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berfoto bersama usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021). (ANTARA/M Risyal Hidayat)\
Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berfoto bersama usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021). (ANTARA/M Risyal Hidayat)\

Sebanyak 51 orang dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) harus segera diberhentikan, kata penggiat media sosial Eko Kunthadi di Jakarta, Rabu (26/5/2021).

"Jadi, ketika mereka tidak lulus tes ASN dan sudah ada verifikasi kedua, kemudian tidak lolos juga, secara undang-undang, ya, harus dipecat mereka," ucap Eko Kunthadi, Rabu (26/5/2021).

Bila masih mempertahankan 51 pegawai KPK yang tidak lolos TWK ASN, menurut Eko, sama saja dengan melawan Undang-Undang KPK.

"Karena bukan pegawai KPK lagi, kemudian mereka tetap di KPK, ini melanggar undang-undang," ujarnya.

Dikatakan pula bahwa tes wawasan kebangsaan tersebut menerangkan pada akhirnya 51 pegawai KPK memang tidak layak untuk dipertahankan.

"Kalau yang 51 orang itu, ya, memang secara substantif wawasan kebangsaannya dipertanyakan, jadi masa negara menggaji orang yang wawasan kebangsaannya kecintaan pada bangsa tidak ada, tidak lolos tes," ucapnya.

Eko mengatakan bahwa UU KPK yang baru memang mengamanatkan pegawai KPK harus menjadi bagian dari ASN.

"'Kan memang undang-undangnya menyebutkan karyawan KPK harus ASN. Untuk proses masuk ASN, harus ada tes, yang 75 tidak lulus tetapi dari 75, sebanyak 24 orang masih bisa memungkinkan," katanya.

Eko menilai lembaga tersebut memang harus menjadi bagian dari ASN agar tidak muncul kecemburuan di instansi lainnya. Lembaga antirasuah itu juga menggunakan anggaran negara dan digaji oleh Negara.

"Treatment-nya disamakan dengan ASN yang lain karena memang wajar dia lembaga negara dapat budget dari APBN, masa karyawannya mengatur gaji sendiri, peraturan dan mekanisme sendiri," kata Eko.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X