Elak Warga Menyeberang, Mobil Pick Up Tabrak Pagar Sekolah Dasar di Mukomuko

- Minggu, 30 Mei 2021 | 11:28 WIB
 Mobil pick up Grand Max bernomor polisi BD 9986 NC menabrak pagar sekolah dasar di Desa Pulau Makmur, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sabtu (29/5/2021). (Dok.Antarabengkulu.com)
Mobil pick up Grand Max bernomor polisi BD 9986 NC menabrak pagar sekolah dasar di Desa Pulau Makmur, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sabtu (29/5/2021). (Dok.Antarabengkulu.com)

Mobil pick up bernomor polisi BD 9986 NC menabrak pagar sekolah dasar (SD) di Desa Pulau Makmur, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sabtu (29/5). Beruntung, tidak ada korban jiwa akibat peristiwa ini.

“Mobil Grand Max berwarna hitam ini menabrak pagar sekolah di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di daerah ini, Sabtu pagi,” kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu (29/05), seperti dilansir Antara.

Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko menerima laporan mobil Grand Max bernomor polisi BD 9986 NC menabrak pagar sekolah dasar di Desa Pulau Makmur dari Polsek Mukomuko Selatan.

Ia mengungkap identitas pengemudi Mobil Grand Max warna hitam, yakni Firmanto (25), warga Desa Air Bikuk, Kecamatan Pondok Suguh, dan dua penumpang mobil Siswanto (18) dan Suryo (20).

Akibat kejadian itu, Firmanto mengalami bengkak, memar paha kaki kanan, dan Suryo mengalami luka robek bagian kepala kiri depan, lecet siku tangan kiri, sehingga korban dirujuk ke Rumah Sakit M Yunus Bengkulu.

Dia mengatakan bahw kronologis kecelakaan terjadi pada saat mobil Grand Max warna hitam yang dikendarai oleh Firmanto melaju di Jalan Lintas Sumatera yang menghubungkan Bengkulu dengan Sumatera Barat, tepatnya di jalan tikungan Desa Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh.

Mobil Grand Max pada saat itu melaju melihat seperti ada yang lewat atau menyeberang, dan sopir langsung banting stir ke kanan dan menabrak pagar sekolah dasar di Desa Pulau Makmur.

Ia menjelaskan, kendaraan yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut dilengkapi dengan pelat nomor, namun tidak membawa surat-surat kendaraan seperti STNK dan identitas lainnya.

Dia mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh anggota polisi, yakni mengamankan barang bukti kendaraan yang mengalami kecelakaan tunggal dan korban dirujuk di Rumah Sakit M Yunus Bengkulu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X