POPULER: Kisah Pak Gugun Rawat Istri yang ODGJ & WNI Bisa Masuk Singapura Tanpa Karantina

- Rabu, 17 November 2021 | 08:26 WIB
Pak Gugun dan istri yang ODGJ. (Yayasan Rumah Pangan Bangsa) / Singapura. (Pixabay)
Pak Gugun dan istri yang ODGJ. (Yayasan Rumah Pangan Bangsa) / Singapura. (Pixabay)

Kisah perjuangan Pak Gugun benar-benar bisa menjadi motivasi banyak orang atas dedikasinya sebagai kepala keluarga. Sebab, ia berjuang setiap hari dengan penghasilan Rp15 ribu untuk istrinya yang dianggap ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa).

ODGJ seperti istrinya, kerap menerima diskriminasi dari masyarakat karena dianggap berperilaku menyimpang.

1. Kisah Pak Gugun, Berjuang dengan Penghasilan Rp15 Ribu Per Hari untuk Istri yang Idap ODGJ

Sebutan 'gila' atau 'dungu' sering dilontarkan masyarakat terhadap istrinya itu. Padahal, dengan penanganan yang tepat, ODGJ tidak akan meresahkan atau membahayakan orang lain seperti anggapan umum.

Menyadur dari laman amalsholeh.com, Senin (11/15/2021), Yayasan Rumah Pangan Bangsa menerangkan kalau Pak Gugun merupakan warga Desa Bojong Kasih , Kec. Kadupandak, Kab. Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

Dari cerita yang disampaikan Pak Gugun, dia mengaku ingin terus ada di samping istrinya dan menjaga wanita tercintanya itu, meski ia mengidap cacat mental.

Pak Gugun juga merasakan bahwa hatinya sungguh hancur ketika banyak masyarakat yang menilainya dengan negatif.

Baca selengkapnya: Kisah Pak Gugun, Berjuang dengan Penghasilan Rp15 Ribu Per Hari untuk Istri yang Idap ODGJ

2. WNI Bisa Masuk Singapura Tanpa Karantina, Tapi Harus Ada Asuransi Senilai Rp300 Juta

Pemerintah Singapura menambah panjang daftar negara yang warganya diizinkan memasuki negara itu tanpa harus menjalani karantina, salah satunya Indonesia.

Mulai 29 November 2021, wisatawan Indonesia diizinkan memasuki Singapura tanpa harus menjalani karantina melalui skema perjalanan vaccinated travel lane (VTL).

Dalam skema tersebut, wisatawan harus melakukan registrasi Vaccinated Travel Pass (VTP), menunjukkan hasil negatif Covid-19 tes RT-PCR dan sudah menerima vaksin dosis lengkap dari jenis vaksin yang disetujui pemerintah Singapura.

Dilansir dari situs Safetravel.ica.gov.sd, Selasa (16/11/2021), wisatawan Indonesia harus menyiapkan sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan memasuki Singapura tanpa menjalani karantina.

Baca selengkapnya: WNI Bisa Masuk Singapura Tanpa Karantina, Tapi Harus Ada Asuransi Senilai Rp300 Juta

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X