Luka Bakar 2 Korban Kebakaran Lapas Capai 90 Persen, Ini Tindakan Medis yang Dilakukan

- Jumat, 10 September 2021 | 15:14 WIB
Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran Lapas 1A Tangerang di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9) (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran Lapas 1A Tangerang di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9) (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Dua narapidana berinisial N dan H yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang mengalami luka bakar yang mencapai 90 persen.

Sehingga tim dokter di RSUD Kabupaten Tangerang melakukan tindakan medis berupa operasi debridement atau pengangkatan jaringan-jaringan yang mengalami kerusakan dan infeksi.

Kepala Instalasi Hukum, Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani mengatakan tindakan itu dilakukan untuk mengurangi peradangan pada pasien.

"Operasi dimaksud ini debridement yaitu pembersihan luka, pengangkatan jaringan-jaringan yang sudah kebakar. Dan itu tujuannya untuk meringankan peradangan pada pasien," kata Hilwani dilansir Antara, Jumat (10/9/2021).

Hilwani mengungkapkan operasi debridement yang dilakukan selain untuk mengurangi peradangan, juga bertujuan agar luka bakar yang dialami pasien bisa segera sembuh dari masa-masa kritisnya.

"Sehingga diharapkan nantinya luka bakar pasien bisa segera sembuh dan pulih kembali," kata dia.

Hilwani menambahkan ada terdapat satu pasien lainnya yang menjadi korban kebakaran Lapas 1 Tangerang mengalami luka bakar cukup parah. Luka bakar yang dialami mencapai 13,5 persen.

"Sekarng tambah 1 yang luas luka bakarnya 13,5 persen, beratnya karena ada trauma di jalan napasnya," kaat dia.

Saat ini, ada 7 korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang tengah menjalani perawatan di RSUD Tangerang, yakni Y (33), H (43), N (34), I (27), M (44), dan S (35) serta T (50).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X