PPKM Level 3 saat Nataru Batal, Mendagri Tito: Bukan Sesuatu yang Aneh

- Selasa, 7 Desember 2021 | 17:39 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, perubahan kebijakan yang dilakukan pemerintah dengan membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 saat libur natal dan tahun baru (Nataru) bukanlah sesuatu yang aneh.

Menurut Tito, setiap minggunya pemerintah selalu memperbahurui aturan dari PPKM dengan mengukuti kondisi yang ada secara dinamis.

"Ini bukan sesuatu yang aneh pendapat saya karena selama ini juga tiap minggu kita buat perubahan-perubahan kok, level saja berubah, jadi sangat dinamis," ungkap Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Menurut Mantan Kapolri ini, berdasarkan hasil rapat terakhir di Istana Negara pada Selasa (6/12/2021) kemarin, nantinya pemerintah tidak menggunakan istilah PPKM level 3 pada masa Nataru.

Seperti halnya nanti masyarakat yang ingin bepergian harus menggunakan PeduliLindungi. Kemudian tidak ada penyekatan dan harus sudah divaksin sebanyak dua kali.

"Kalau level 3 kan masuk mal 50 persen, kalau pembatasan khusus hasil rapat kemarin 75 persen tapi penerapan peduli lindungi, Presiden menyampaikan tidak perlu ada penyekatan-penyekatan, tapi diperkuat di tempat ruang-ruang publik itu menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Yang vaksin dua kali boleh jalan," tegasnya.

Lebih lanjut, menurut Tito aturan dan hasil rapat soal pembatasan ini akan dikeluarkan pihaknya dalam waktu dekat.

“Saya akan mengeluarkan dari hasil rapat kemarin kami sudah menyusun draftnya,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X