Seorang artis kembali diciduk pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini artis yang ditangkap berinisial RN.
Kabat mengenai penagkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Zulpan menyebut artis tersebut berinisial RN.
"Iya, benar (polisi mengangkap RN)," kata Kombes Zulpan kepada wartawan, Selasa (14/12/2021).
Penangkapan itu sendiri berlangsung pada Senin, 13 Desember 2021 malam. RN disebut sebagai artis sinetron.
Dari penangkapan ini polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja. Hal itu pun disampaikan oleh Direktur Reserse Naekoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
"Ganja (barang buktinya)," kata Direktur Reserse Naekoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat dihubungi, Selasa (14/12/2021).
Sayangnya Mukti belum membeberkan lebih jauh prihal kasus tersebut. Dia hanya menyebut RN diamankan oleh Polres Jaksel.
"Iya diamankan oleh Polres Jaksel," pungkas Mukti.