Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mempertanyakan tudingan yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat ihwal aplikasi PeduliLindungi, yang dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Sebagai warga negara dan sebagai anggota parlemen, saya wajib mempertanyakan apa dasar mereka (AS) menyampaikan pandangan seperti itu. Apakah cukup dengan sebatas laporan LSM lalu menjustifikasi bahwa PeduliLindungi itu melanggar HAM ?,” kata Rahmad kepada Indozone, Minggu (17/4/2022).
Seharusmya, kata Rahmad, AS lewat kedutaan yang ada di Indonesia, bisa bertanya langsung kepada pemerintah ihwal apa dan bagaimana sistem PeduliLindungi. Hal itu dinilai perlu dilakukan sebelum akhirnya melakukan rilis perihal aplikasi tersebut, tanpa harus menjustifikasi laporan LSM.
“Sekali lagi, jangan dong menjustifikasi laporan LSM untuk menyatakan bahwa Indonesia melanggar HAM. Sangat tidak fair kalau laporan analisa pelanggaran HAM dasarnya hanya sebatas LSM,” bebernya.
Belajar dari Indonesia
Dia pun memandang seharusnya Amerika menimba ilmu dari pemerintah Indonesia mengenai aplikasi PeduliLindungi, karena sukses mengendalikan pandemi Covid-19.
Baca juga: Bank DKI Masuk Jajaran Bank Terbaik Dunia Versi Majalah Ternama Forbes
“Dari pada merilis tudingan dugaan pelanggaran HAM, Amerika lebih baik mempelajari bagaimana bermanfaatnya ssstem aplikasi PeduliLindungi dalam mendeteksi Covid-19. Amerika perlu belajar dari Indonesia agar lebih sukses mengendalikan Covid-19,” imbaunya.
Politisi PDIP ini menekankan bahwa dalam pengendalian Covid-19, ada beberapa cara dilakukan pemerintah Indonesia bersama masyarakat. Mulai dari program vaksinasi, protokol kesehatan, dan ada juga cara gas dan rem.
Ia bilang bagian-bagian itu terintegrasi dalam satu kesatuan. Begitulah cara pemerintah Indonesia melindungi rakyat indonesia dari ancaman Covid -19. Hasilnya, kata Rahmad, penanganan Covid-19 di Indonesia jauh lebih baik dibandingkan pengendalian Covid-19 di Amerika.
“Fakta tidak bisa dibantah, Indonesia sudah diakui dunia sebagai salah satu negara terbaik dalam pengendalian Covid-19. Jangan lupa, Indonesia pernah diundang Amerika Serikat untuk bertukar pikiran bagaimana mengendalikan Covid-19," tegas Rahmad.
"Semestinya fakta ini dihormati, bukan justru mencari satu kesalahan yang hanya berdasarkan laporan LSM,” katanya.
“Dan nyatanya PeduliLindungi telah berhasil lindungi rakyat dari pandemi," tambahnya.
Sebelumnya Human Rights Watch dalam rilisnya mengklaim aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM. Hal tersebut juga didasari dari laporan LSM yang hingga kini belum disebutkan namanya.