Soal Edy Mulyadi Sebut Kalimantan Jin Buang Anak, Polri: Ada 3 Laporan dan 16 Pengaduan

- Selasa, 25 Januari 2022 | 18:10 WIB
Edy Mulyadi. (YouTube/Bang Edy Channel)
Edy Mulyadi. (YouTube/Bang Edy Channel)

Edy Mulyadi mulai banyak mendapat pelaporan terkait pernyataannya yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak. Oleh sebab itu, Bareskrim Polri mengambil alih pengusutan kasus tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut setidaknya ada tiga laporan polisi baik di Bareskrim Polri maupun polda jajaran terkait kasus tersebut.

"Jadi total terkait dengan dugaan ujaran kebencian dilakukan EM ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap," kata Brigjen Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Karena banyaknya laporan dan pengaduan yang masuk, Mabes Polri memutuskan untuk menarik semua kasus tersebut.

Baca juga: Polri Terkait Kerangkeng Manusia Bupati Langkat: Ada Proses Orang Tua Serahkan Anak

"Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan lidik dan sidik oleh Bareskrim Polri," beber Ramadhan.

Lebih jauh Mabes Polri mengimbau masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya kasus ini untuk ditangani oleh Polri. Oleh karena itu, Ramadhan berharap masyarakat mempercayakan penyidikan kasus ini ke pihaknya.

"Polri meminta masyarakat, kita imbau tenang dan percayakan penanganannya kasus ini kepada Polri," kata Ramadhan.

Sekadar informasi, kasus ini sendiri bermula dari Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan Timur sebagai tempat jin buang anak. Ucapan itu pun tersebar melalui sebuah video yang beredar dan buntut dari ucapan tersebut Edy kini dilaporkan ke polisi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X