Ketua DPRD DKI Sebut Ada Praktik Ijon di Pembayaran Formula E, PAN: Tidak Berdasar

- Senin, 14 Februari 2022 | 09:15 WIB
Ajang balap Formula E yang berlangsung di Paris. (REUTERS)
Ajang balap Formula E yang berlangsung di Paris. (REUTERS)

Ketua Fraksi PAN DPRD DKI, Bambang Kusumanto menilai tuduhan adanya praktik ijon dalam proses pembayaran commitment fee Formula E adalah tidak benar. Menurutnya, isu itu terlalu dilebih-lebihkan, dan tidak memiliki landasan. 

Ia menjelaskan, sejak disahkan KUAPPAS 2019, Penyusunan RKA Perubahan APBD 2019, rapat-rapat lanjutan di Komisi dan Banggar, dan Pengesahan RAPBD Perubahan 2019 di bulan 22 Agustus 2019, pembayaran komitmen fee tersebut adalah sah secara juridis formal. 

"Bahkan BPK dan KPK juga tidak mempersoalkan hal tersebut, apalagi menjadikannya sebagai temuan. Tidak sama sekali. Sehingga, narasi "ijon", menjadi terasa sangat menggelikan, dan terbantahkan," ucapnya, Senin (14/2/2022). 

"Pada prinsipnya, penalangan pembayaran kewajiban pemerintah dengan dana pinjaman sementara perbankan, adalah mekanisme yang biasa, dan diperbolehkan dalam tata kelola keuangan daerah," tambah Bambang. 

Kemudian, Bambang pun mencontohkan penalangan dana pada rumah sakit di Jakarga yang hampir terhenti beroperasi karena kekurangan likuiditas dimasa Covid-19. 

Sebab, tagihan kepada BPJS belum dibayar, atau ketika pembayaran tagihan listrik untuk sekolah sekolah harus dibayar, sementara pencairan uang APBD belum dapat dilakukan disetiap awal tahun anggaran. 

"Saya rasa, publik harus diberi tahu hal yang sebenarnya. Jangan sampai, publik menjadi korban gimick-gimick politik. Bagaimana rakyat kita mau cerdas, kalau wakil rakyatnya saja memberitahu info yang tidak benar," tandasnya. 

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan bahwa commitment fee untuk penyelenggaraan Formula E ternyata sudah dibayar sebelum APBD Perubahan 2019 disahkan. 

Hal tersebut diungkapkan Prasetyo setelah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun mengaku ditanya belasan pertanyaan terkait penganggaran acara itu. 

"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda APBD itu sudah ijon kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar," ucapnya kepada awak media, Rabu (9/2/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X