Anggaran Bantuan Sosial 2022 Capai Rp74 Triliun, Sebagian akan Dialokasikan ke Anak Yatim

- Selasa, 21 September 2021 | 10:30 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Jakarta, Senin (20/9/2021). (ANTARA/HO-Kemensos)
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Jakarta, Senin (20/9/2021). (ANTARA/HO-Kemensos)

Kementerian Sosial (Kemensos) menganggarkan Rp74,08 triliun untuk belanja bantuan sosial (bansos) pada 2022. Anggaran tersebut mencakup 94,67 persen dari jatah anggara yang disetujui Komisi VIII DPR sebesar Rp78.25 triliun.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini merincikan peruntukkan dana tersebut yang akan digunakan untuk sejumlah program sosial Kemensos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.

"Bantuan pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT), bantuan korban bencana, Rehabilitasi Sosial RTLH, alat bantu aksesibilitas, dan sebagainya,” sebut Risma dilansir Antara, Selasa (21/9/2021).

Secara umum, Kemensos mengalokasikan anggaran untuk Program Perlindungan Sosial Rp77,15 triliun dan Program Dukungan Manajemen Rp1,09 triliun. Anggaran untuk prioritas nasional dialokasikan Rp76,96 triliun dan program nonprioritas nasional Rp1,29 triliun.

Untuk bansos Program Keluarga Harapan akan dianggarkan untuk 10 juta Keluaga Penerima Manfaaat (KPM) selama 12 bulan dengan total Rp28 triliun, sedangkan untuk 18,8 juta KPM Kartu Sembako dianggarkan Rp45 triliun.

Penambahan anggaran Rp25.809.385.200.000 mencakup 5,9 juta data baru penerima Kartu Semmbako dengan bantuan masing-masing Rp200.000 per bulan sebesar Rp14.160.000.000.000.

Untuk Atensi Anak Yatim Piatu termasuk korban Covid-19 senilai Rp11.649.385.200.000 untuk target 4.386.983 anak dengan durasi 12 bulan masing-masing Rp300.000 untuk anak belum sekolah dan Rp200.000 untuk anak yang sudah sekolah.

Ketua DPR Komisi VIII Yandir Susanto mendorong pentingnya memastikan penyaluran program bantuan sosial berbasiskan geografis dan demografis, mempercepat realisasi anggaran untuk bantuan anak yatim dari keluarga prasejahtera dan yang terdampak Covid-19.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp78.256.327.121.000. Kami mendorong kementerian untuk mempercepat realisasi anggaran, khususnya untuk anak yatim, piatu dan yatim piatu,” katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X