Melihat Harta Kekayaan Bupati Koltim Andi Merya yang Kena OTT KPK, Tak Sampai Rp1 Miliar

- Kamis, 23 September 2021 | 12:36 WIB
Andi Merya Nur. (Istimewa)
Andi Merya Nur. (Istimewa)

Sosok Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur tengah menjadi perbincangan publik karena kasus korupsi yang menjeratnya. Andi Merya yang baru menjabat 3 bulan kena OTT KPK pada Selasa (21/9/2021) malam.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Andi Merya Nur terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 1 September 2020. Saat itu, status Andi masih Calon Wakil Bupati.

Total harta kekayaan Andi Merya Nur yang dilaporkan yaitu sebesar Rp478.078.198. Bupati yang baru berusia 36 tahun itu tercatat hanya punya satu bidang tanah yang nilainya mencapai Rp90.000.000 dan berlokasi di Kota Kolaka Timur.

Dalam laporan tersebut, Andi Merya tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin. Sementara itu, ia memiliki harga bergerak lainnya yang nominalnya mencapai Rp374.400.000 dan kas senilai Rp13.678.198.

-
Harta kekayaan bupati Koltim. (LHKPN)

Baca juga: Detik-detik Bupati Koltim yang Kena OTT Akan Diterbangkan ke Gedung KPK di Jakarta

Diungkapkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, OTT terhadap Andi Merya berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diduga telah disiapkan dan diberikan oleh kepala BPBD Kolaka Timur, Anzarullah.

Tim KPK selanjutnya bergerak dan mengikuti Anzarullah yang telah menyiapkan uang sejumlah Rp225 juta.

Dalam komunikasi percakapan yang dipantau KPK, Anzarullah menghubungi ajudan Andi untuk bertemu di rumah dinas jabatan bupati. Di sana, dia menyerahkan uang Rp225 juta melalui ajudan.

Tim KPK pun langsung menangkap Anzarullah, Andi Merya, pihak terkait lain, dan mengamankan barang bukti Rp225 juta tersebut.

KPK lalu menetapkan Andi Merya dan Anzarullah sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Kolaka Timur Tahun 2021.

Andi diduga meminta fee Rp250 juta untuk dua proyek di Kolaka Timur yang bersumber dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Proyek itu adalah paket belanja jasa konsultansi perencanaan pekerjaan jembatan dua unit di Kecamatan Ueesi senilai Rp714 juta dan belanja jasa konsultansi perencanaan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi senilai Rp175 juta yang akan dikerjakan Anzarullah.

Anzarullah telah menyerahkan uang Rp25 juta terlebih dahulu ke Andi Merya, dan menyerahkan sisa Rp225 juta di rumah Andi Merya di Kendari.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X