KPK Akan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Pembangunan Asrama UIN Jakarta

- Kamis, 20 Mei 2021 | 13:04 WIB
Gedung KPK. (photo/Instagram/@officialkpk)
Gedung KPK. (photo/Instagram/@officialkpk)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi pembangunan asrama mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima benar telah diterima oleh KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Fikri menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang datang dari masyarakat, namun lebih dulu melewati proses verifikasi.

"Verifikasi dan telaah dilakukan agar diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK," kata Ali.

Ia mengatakan, apabila hal tersebut merupakan kewenangan KPK, maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Gufroni selaku kuasa hukum menyampaikan bahwa kliennya yang enggan disebut namanya pada 7 Mei 2021 telah melaporkan dugaan kasus korupsi pembangunan asrama mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ke KPK.

Menurut Gufroni, kliennya menyampaikan laporan dugaan korupsi tersebut secara tertulis ke KPK yang disertai bukti-bukti tertulis dan daftar saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Ia mengharapkan KPK segera melakulan investigasi dengan memanggil kliennya sebagai pelapor dan beberapa saksi yang diajukan dalam laporan, termasuk memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan asrama tersebut. 

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X