Usai mengamankan para pelaku pengeroyok karyawan Anteraja di kantornya di Jakarta Timur, polisi menetapkan mereka sebagai tersangka. Sudah ada empat orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Sementara empat tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).
Erwin tidak membeberkan lebih jauh terkait identitas maupun peran para tersangka. Dia hanya menyebut pihaknya masih mendalami kasus ini.
Baca juga: Viral! Video Aksi Pengeroyokan Karyawan 'Anteraja' di Dalam Kantor, Korban Tak Berdaya
"Masih kita dalami," ujar Erwin.
Peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Selasa (21/12/2021) itu, sempat viral di media sosial.