Bahar Smith dan Eggi Sudjana Dipolisikan Soal Ujaran Kebencian, Polisi: Ada Bukti Otentik

- Selasa, 21 Desember 2021 | 14:29 WIB
Habib Bahar bin Smith. (ANTARA/HO)
Habib Bahar bin Smith. (ANTARA/HO)

Habib Bahar Bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ujaran kebencian. Polda Metro menyebut ada bukti otentik yang dibawa pelapor saat melaporkan keduanya.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Zulpan menyebut bukti tersebut dibawa oleh pelapor.

"Laporan ada. Jadi pelapor bawa bukti otentik terkait penyampaian orang yang mereka laporkan," kata Kombes Zulpan kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).

Sayangnya Zulpan tidak merinci terkait bukti itu. Dia hanya menyebut bukti tersebut berkaitan dengan ucapan kedua terlapor yang tersebar di media sosial.

Baca juga: Pengacara Menduga Habib Bahar Dilaporkan ke Polisi karena Singgung KSAD Dudung

"Di medsos dengan kalimat-kalimat yang timbulkan permusuhan, ujaran kebencian, dan SARA," beber Zulpan.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi berkaitan dengan Habib Bahar Bin Smith. Satu diantaranya menyeret nama Eggi Sudjana.

Laporan polisi itu sendiri berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian dan ITE. Polda Metro Jaya menyebut pihaknya saat ini mulai menangani laporan tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X