Cegah Varian Omicron Masuk, Puan Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Aturan Karantina

- Selasa, 30 November 2021 | 08:46 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Instagram/pdiperjuangan)
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Instagram/pdiperjuangan)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mendukung langkah pemerintah yang menambah durasi karantina bagi warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia yang masuk ke Tanah Air pasca melakukan perjalanan dari luar negeri.

Menurut dia aturan baru ini ditetapkan sebagai antisipasi masuknya varian baru Covid-19, Omicron. Namun begitu menurutnya pengawasan ekstra ketat perlu dilakukan sebagai langkah mitigasi penyebaran varian Omicron ke dalam negeri.

“Perketat pengawasan aturan karantina pelaku perjalanan dari luar negeri, mengingat case Omicron sudah terjadi di sejumlah negara di luar Afrika. Pengetatan karantina juga perlu dilakukan untuk semua suspect sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan masuknya varian baru Corona di Indonesia,” ungkap Puan, Selasa (30/11/2021).

Dia menekankan pengawasan ketat di pintu masuk Indonesia harus dilakukan demi mencegah varian Omicron masuk. Puan mendukung  pemerintah yang melarang sementara perjalanan dari sejumlah negara di Afrika. Disebutnya langkah ini sebagai antisipasi masuknya varian baru Corona yang cukup membuat masyarakat khawatir itu.

“Respons cepat pemerintah dari berbagai elemen masyarakat harus diimbangi dengan pengawasan ketat di berbagai pintu-pintu masuk ke Indonesia. Baik perbatasan darat, pelabuhan laut, dan bandara,” tegas Puan.

Di sisi lain Puan mengingatkan Indonesia harus terus berkoordinasi dan bersinergi dengan stakeholder internasional, termasuk WHO, guna meningkatkan pemahaman mengenai Omicron, khususnya soal bagaimana pengendaliannya.

“Meski Omicron belum diketahui apakah lebih berbahaya dari varian Delta, tapi Indonesia sudah harus siap siaga. Pemantauan risiko varian ini memang sudah seharusnya dilakukan,” ucap mantan Menko PMK itu.

“Indonesia saat ini sudah lebih baik, jangan sampai kebobolan lagi seperti pertengahan tahun lalu. Rumah sakit penuh, obat pun sulit, pasokan oksigen kurang, dan banyak korban meninggal. Kasihan tenaga kesehatan yang sudah kelelahan,” sambung Puan.

BACA JUGA: Fakta-Fakta Omicron, Varian Baru COVID-19 yang Belum Terbukti Lebih Menular dari Delta

Covid-19 varian Omicron disebut memiliki tingkat tranmisi (penularan) yang lebih cepat, kemudian memperanguhi tingkat keparahan, dan punya kemampuan mengelabui daya tahan tubuh atau imun sehingga tidak terdeteksi. Meski begitu, Puan meminta masyarakat untuk tidak panik.

“Yang paling penting selalu terapkan protokol kesehatan. Tidak perlu takut selama kita tidak kendor prokes. Dan untuk warga yang belum divaksin, sesegera mungkin lakukan vaksinasi agar tidak mudah terpapar virus,” imbaunya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X