Tim Pemuda Pancasila Klaim Sudah Temui Kapolda Terkait Kericuhan saat Demo

- Jumat, 26 November 2021 | 23:02 WIB
Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pemuda Pancasila, Razman Arif Nasution di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/11/2021). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pemuda Pancasila, Razman Arif Nasution di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/11/2021). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Ormas Pemuda Pancasila mengklaim sudah menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran terkait kasus kericuhan demo PP di Jakarta kemarin. PP sendiri memberikan supervisi kepada anggotanya yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya  terkait kasus ini.

"Sesungguhnya kami sudah komunikasi dengan Pak Kapolda dan juga Pak Dirkrimum juga Pak Dirintel dan tadi saya baru telepon Pak Dirkrimum. Beliau bilang bang, abang sudah ditunggu Kabag Wasidik," kata Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila, Razman Arif Nasution kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Razman menyebut dirinya juga ingin mengetahui alasan Polda Metro Jaya menangkap anggota PP. Dirinya juga ingin tahu persangkaan yang disangkakan untuk tersangka anggita PP.

"Saya juga ingin tahu berapa orang yang ditetapkan tersangka, apa yang disangkakan kemudian bagaimana dengan pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap, saudara bapak atau AKBP Dermawan Karosekali," beber Razman.

Baca Juga: Ganjil Genap di Tempat Wisata Seluruh Indonesia Akan Diberlakukan saat Nataru

Lebih jauh mengenai kasus pengeroyokan terhadap perwira Polda Metro Jaya, Razman menduga ada tindakan doktrin hingga insiden ini terjadi. Dirinya juga akan melakukan kroscek terkait tudingan ini.

"Ini akan kita cek kemudian nanti saya akan kroscek ada satu video yang masuk yang katanya mulai viral bahwa seolah-olah ada yang mendoktrinasi, ada baju PP disitu bunuh saja bunuh saja itu nanti akan kami kroscek," kata Razman.

"Kita curiga karena itu doktrinasi. Karena kita tidak doktrin itu, kenapa ada perintah, tetapi kan baju PP boleh saja dipakai orang itu," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X