Percepat Vaksinasi, Masyarakat yang Belum Memiliki NIK Diimbau segera Hubungi Dukcapil

- Sabtu, 7 Agustus 2021 | 14:16 WIB
Warga menunjukan kartu vaksin sebagai bukti sudah selesai vaksinasi di salah satu puskesmas di Kramat Jati, Jakarta Timur. (INDOZONE/Fahmy Fotaleno)
Warga menunjukan kartu vaksin sebagai bukti sudah selesai vaksinasi di salah satu puskesmas di Kramat Jati, Jakarta Timur. (INDOZONE/Fahmy Fotaleno)

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk vaksinasi segera melapor ke Dinas Dukcapil hingga Dinas Kesehatan setempat.

Hal ini diutarakannya sebagai upaya untuk menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Dimana masyarakat yang masih terkendala dengan NIK bisa segera mendapatkan vaksin Covid-19.

“Bagi penduduk yang belum mempunyai NIK dan ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19, segara melapor ke Dinas Dukcapil atau ke Dinas Kesehatan setempat,” kata Zudan dalam keterangannya, Sabtu (7/8/2021).

Zudan menambahkan, Dinas Kesehatan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk melakukan penerbitan NIK sehingga proses vaksinasi dapat segera dilakukan.

Mengenai adanya penduduk yang belum memiliki NIK, Zudan menjelaskan bahwa hal tersebut bisa terjadi karena beberapa faktor.

“Bisa jadi memang ada penduduk yang belum terdata karena yang bersangkutan tinggal di desa-desa terpencil, pondok pesantren, panti asuhan, komunitas difable, komunitas transgender, dsb,” imbuh Zudan.

Oleh karena itu, Zudan meminta jajarannya di daerah menyisir kluster-kluster penduduk rentan administarsi kependudukan dengan menyerahkan formulir F-1.01 untuk melakukan pengisian biodata sehingga NIK dapat diterbitkan, dan vaksinasi dapat dilakukan.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dan jujur. Masyarakat dilarang memohonkan NIK baru bila memang sudah memiliki NIK.

“Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang mudah dan cepat. Dukcapil mendukung penuh pemerintah dalam rangka pelaksanaan program vaksinasi Covid-19,” tandas Zudan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X