Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny (tengah) didampingi Kabid Humas Kombes Edy Sumardi (kanan) dan Wadir Res Narkoba AKBP Indra Gunawan (kiri) memperlihatkan sejumlah barang bukti (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Polisi memperlihatkan barang bukti saat rilis penangkapan para penyelundupnarkotika dan obat terlarang (Narkoba) di masa PPKM di Serang, Banten, Jumat (23/7/2021).
Jajaran Polda Banten selama masa PPKM Darurat (3-20 Juli 2021) menangkap empat tersangka penyelundup dan pengedar narkoba serta menyita barang bukti 51,5 gram sabu, 14 ribu butir tramadol dan 10 ribu butir hexymer.