Polda Metro Tetapkan 1 Tersangka Kasus Lapangan Golf Depok Langgar PPKM

- Selasa, 13 Juli 2021 | 21:28 WIB
enutupan lapangan golf di Depok. (Dok. Humas Polda Metro Jaya)
enutupan lapangan golf di Depok. (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Kasus lapangan golf di Sawangan, Depok yang melanggar aturan PPKM Darurat memasuki babak baru. Polda Metro Jaya sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut satu tersangka itu menjabat sebagai Manajer Operasional.

"Kita jadikan tersangka Manajer Operasionalnya," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga: Dukung Ivermectin, Puan: Kita Butuh yang Murah dan Bisa Diproduksi Massal

Kombes Yusri menyebut pihaknya saat ini juga sudah menyegel lokasi lapangan golf tersebut.

"Lapangan golf di daerah Sawangan, Depok melanggar PPKM kita kasih police line," beber Yusri.

Seperti diketahui, polisi sempat menutup paksa sebuah lapangan golf di Sawangan, Kota Depok beberapa waktu yang lalu. Penutupan dilakukan lantaran lapangan golf tersebut melanggar aturan PPKM Darurat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X