Pimpinan DPR Beberkan Alasan RUU TPKS Tak Dibahas saat Masa Reses

- Senin, 7 Maret 2022 | 19:58 WIB
Rapat paripurna DPR bahas RUU TPKS. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Rapat paripurna DPR bahas RUU TPKS. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan lembaganya tidak membahas rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) saat masa reses.

“Kita sebenarnya sudah menyetujui bahwa akan ada rapat-rapat penting beberapa AKD (alat kelengakapn dewan) yang akan berlangsung di masa reses. Dan itu kita setujui, termasuk itu TPKS,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/3/2022).

Hanya saja, lanjut dia, saat Badan Legislasi (Baleg) menggelar rapat ada yang terlewat, yakni penunjukkan AKD mana yang akan membahas RUU TPKS.

Maka dari itu, pembahasan RUU TPKS antara DPR dengan pemerintah belum terlaksana.

“Nah, cuma kemarin itu pada saat rapat Baleg itu, ada yang terlewat bahwa dalam rapat Baleg itu belum menunjuk AKD mana yang membahas TPKS,” jelas Dasco.

Tak Mau Salahi Aturan

Dasco menekankan DPR tak ingin pembahasan RUU TPKS menyalahi aturan lantaran belum ada AKD.

“Sehingga ketika Baleg meminta itu dicek di dalam Bamus itu belum ada penunjukkan kepada AKD manapun. Sehingga akan menyaahi aturan ketika belum ada penunjukkan secara resmi lalu ekmudian diadakan raker dengan pemerintah,”  bebernya.

Dasco berharap semua pihak bersabar terkait pembahasan RUU TPKS. Sebab, setelah masa reses selesai pada Maret ini, akan ada penunjukkan terhadap AKD yang diberikan tugas.

“Kalau kemudian ditunjuk Baleg, ya Baleg akan segera membahas gitu karena setiap rancangan undang-undang pasti akan diharmoniasi oleh Baleg termasuk TPKS. Nah, itu sudah selesai tetapi kemarin ada yang terlewat  di dalam Bamus itu belum ada penunjukkan AKD yang akan membahas TPKS,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X