Facebook Menjadi Platform Utama Bagi Pedagang Seks Merekrut Korbannya

- Sabtu, 12 Juni 2021 | 12:30 WIB
Ilustrasi Facebook. (REUTERS/Johanna Geron)
Ilustrasi Facebook. (REUTERS/Johanna Geron)

Pada tahun 2020, 59 persen perekrutan perdagangan seks dilakukan di Facebook, meningkat menjadi 65% yang melibatkan anak-anak.

Setelah Facebook, platform lain seperti Instagram dan Snapchat yang populer di kalangan remaja digunakan untuk merekrut anak-anak untuk perdagangan seks.

Pada peringatan berlakunya Trafficking Victim Protection Act (TVPA), yang menjadikan perdagangan manusia sebagai kejahatan di AS, The Human Trafficking Institute telah menerbitkan Laporan Federal Human Trafficking Report tahunan mereka.

Dikutip dari India Today, laporan mengatakan sebagian besar perekrutan terjadi secara online pada tahun 2020, di mana 59% perekrutan online dalam kasus perdagangan seks aktif terjadi di Facebook.

Facebook menjadi platform yang lebih umum untuk pedagang seks, 65 persen korban anak-anak yang direkrut di media sosial melalui Facebook dibandingkan dengan hanya 36 persen orang dewasa.

Setelah Facebook, Instagram dan Snapchat adalah platform media sosial yang paling sering dikutip untuk merekrut korban anak, masing-masing sebesar 14 persen dan 8 persen dari perekrutan anak, di antara orang dewasa, platform teratas lainnya adalah WeChat (43 persen) dan Instagram (7 persen).

Juni 2020 Facebook telah mengambil inisiatif untuk memerangi pelecehan seksual anak secara online di mana mereka mendeteksi dan menghapus gambar dan video yang mengeksploitasi anak-anak, dan juga mendeteksi dan mencegah interaksi yang berpotensi tidak pantas antara anak di bawah umur dan orang dewasa di platform Facebook, Instagram, Messenger, dan Whatsapp.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X