Terkait Pelarangan Diskon Tarif, Ini Komentar Gojek & Grab

- Kamis, 13 Juni 2019 | 11:42 WIB
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Kementerian Perhubungan RI berencana akan melarang diskon tarif transportasi online karena dianggap dapat menimbulkan persaingan tidak sehat. Terkait hal itu, kedua penyedia transportasi online terbesar di Indonesia, Gojek dan Grab memberikan pernyataannya.

"Harapan kami, apa pun keputusannya bisa dipertimbangkan secara holistik dari sisi pendapatan mitra, dari sisi konsumen dan keberlangsungan industri," kata VP Corporate Affairs Gojek, Michael Say, dikutip dari ANTARA.

Namun, Gojek belum bisa memberi komentar lebih jauh karena mengingat larangan diskon tarif tersebut masih sebatas rencana. Gojek belum mau berkomentar sebelum melihat isi atau revisi peraturan tersebut.

Sementara itu, Grab mengatakan akan mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan.

"Terkait dengan aturan tersebut, kami percaya setiap kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah atas hasil diskusi dan pertimbangan secara matang yang akan memberikan keuntungan bagi semua pihak," kata Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X