MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019

- Jumat, 14 Juni 2019 | 08:57 WIB
mkri.id
mkri.id

Jumat (14/6/2019) sekitar pukul 09.00 WIB, Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan menggelar sidang perdana perselisihan pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden 2019 di Jakarta dengan agenda pemeriksaaan pendahuluan.


Majelis hakim Mahkamah Konstitusi, dalam sidang perdana tersebut akan mendengarkan pokok permohonan pemohon dari kubu calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo-Sandiaga, yang diwakili tim hukumnya.


MK juga mengundang pihak termohon yaitu KPU dan pihak terkait seperti Bawaslu dan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk hadir dalam sidang perdana tersebut.


Sidang tersebut sebagai tindak lanjut dari didaftarkannya gugatan peselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK oleh kubu Prabowo-Sandi pada Jumat (24/5/2019).


Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi dipimpin oleh mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjajanto dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.


Pada Senin (10/6/2019), Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi mendatangi kantor MK untuk memperbaiki berkas permohonan sengketa perkara hasil Pilpres 2019.


Sementara terkait hal itu, Komisi Pemilihan Umum RI sebagai termohon, telah menyerahkan berkas jawaban dan 272 kotak berisi alat bukti gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X