Tim Hukum 02 Tak Tahu Jika Saksinya Adalah Tahanan Kota

- Kamis, 20 Juni 2019 | 18:20 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
(photo/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan seorang saksi bernama Rahmadsyah di sidang MK. Namun diketahui bahwa Rahmadsyah merupakan tahanan kota. Terkait hal itu, tim 02 mengaku sama sekali tak tau.

"Kalau soal status mereka soal lain tanyakan kepada yang bersangkutan," kata kuasa hukum tim 02, Luthfi Yazid, seusai sidang gugatan Pilpres 2019 di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (20/6/2019).

Luthfi mengatakan, saksi dan ahli yang dihadirkan timnya dalam sidang merupakan orang-orang kompeten. Apalagi salah satu ahli yang dihadirkan  merupakan seorang dosen di Universitas di Jepang.

"Jelas dong mereka sangat kompeten. CV adalah dari University Dosen Osaka, menerbitkan 20 buku, sebagai paytren holder. Anda lihat mereka tulis 200 international journal dan pemegang hak paten paytren holder. Saya kira saksi ahli kita sangat kompeten," ucapnya.

Saksi bernama Rahmadsyah sebelumnya memberikan kesaksian di sidang gugatan Pilpres pada hari Rabu. Diketahui Rahmadsyah merupakan tahanan kota karena kasus ujaran kebencian.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X