Pekan Depan PN Jaksel Mulai Adili Kekasih Mario Dandy di Kasus Penganiayaan

- Jumat, 24 Maret 2023 | 20:20 WIB
Rekonstruksi Mario Dandy aniaya David di Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Rekonstruksi Mario Dandy aniaya David di Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai mengadili AG, kekasih Mario Dandy Satrio dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora pada pekan depan. Jadwal sidang perdana yakni musyawarah diversi.

"Perkara pidana anak atas nama terdakwa anak AG telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke PN Jakarta Selatan pada hari Jumat, tanggal 24 Maret 2023," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).

Djuyamto menyebut hakim tunggal yang akan menangani perkara anak tersebut akan dipimpin oleh Saut Maruli Tua Pasaribu. Dalam perkara ini, PN Jaksel akan melakukan musyawarah diversi dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Hanya dengan Membuat Tembakau Sintetis, Pemuda Ini Punya Omset Mencapai Miliaran Rupiah

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

"Hakim tunggal tersebut telah menetapkan tahapan diversi sebagaimana ketentuan pasal 52 UU No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yaitu dengan menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama," beber Djuyamto.

Baca Juga: Polda Metro Sita 535 Karung Balpres Ilegal, Rupanya Senilai Rp31 M!

Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap David yang salag satu pelakunya merupakan wanita di bawah umur berinisial AG sudah memasuki babak baru. Polda Metro Jaya sudah melimpahkan berkas kasus tersebut ke pengadilan.

Artinya, dalam waktu dekat, kasus tersebut bakal segera diadili. Di sisi lain, berkas kasus dua tersangka lainnya yakni Mario dan Shane belum rampung.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X