Polri Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Bisnis SPBU, Korban Rugi hingga Rp77 Miliar!

- Rabu, 9 November 2022 | 19:00 WIB
Ilustrasi SPBU (Antara Foto/Aloysius Jarot Nugroho)
Ilustrasi SPBU (Antara Foto/Aloysius Jarot Nugroho)

Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan dengan modus bisnis SPBU. Sebanyak dua tersangka diamankan terkait kasus ini. Dalam kasus ini, korban dirugikan hingga mencapai Rp 77 miliar.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, menyebut kedua tersangka berinisial IS dan EK sudah melakukan penipuan kepada korban berinisial SG sejak lama.

"Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta tindak pidana pencucian uang tersangka IS dan EK selama periode tahun 2014 sampai dengan tahun 2019, diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan kepada korban saudara SG," kata Kombes Nurul kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).

-
Ilustrasi mengisi bensin (Antara/Olha Mulalinda)

Baca Juga: Sempat Viral SPBU di Halaman Rumah, Ternyata Begini Fakta yang Sebenarnya!

Penipuan ini dengan cara menawarkan kerja sama pembelian dan pengelolaan SPBU. Kedua tersangka juga menawarkan kerja sama untuk karyawan SPBU.

"Dengan cara menjanjikan kerja sama dalam pembelian dan pengelolaan SPBU dan juga membujuk korban untuk membeli tanah dan rumah sebagai tempat tinggal kariyawan SPBU," beber Nurul.

Singkat cerita, korban tidak pernah mendapat keuntungan seperti yang dijanjikan oleh para pelaku. Korban malah merugi hingga puluhan miliar. Setelah kedua tersangka ditangkap, Polri menyita sejumlah aset.

"Atas hal tersebut korban tidak pernah mendapatkan keuntungan sebagaimana yang dijanjikan oleh tersangka. Korban telah mengalami kerugian sebesar Rp77 miliar," kata Nurul.

Baca Juga: Curang! SPBU di Banten Kurangi Takaran, Keuntungan Pelaku Capai Rp7 Miliar

"Penyidik berhasil melakukan penyitaan barang bukti terdiri dari empat unit SPBU di Karawang, Kota Cirebon, Sukabumi, dan Pelabuhan Ratu. Selanjutnya, dua unit rumah di Bandung dan Cimahi satu unit vila," pungkas Nurul.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X